MAGETAN : Pemkab Magetan Coret 10 Ribu Penerima BLSM
Pemkab Magetan Coret 10 Ribu Penerima BLSM
KOTA – Pemkab Magetan mengambil langkah berani dengan menghentikan penyaluran BLSM (bantuan langsung sementara masyarakat) ke 10 ribu penerima. Sebab, mereka dinilai berasal dari kelas ekonomi mapan hingga tidak berhak mendapat dana kompensasi kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) itu.
‘’Setelah kami lakukan verifikasi, sekitar 25 persen penerima BLSM harus dikembalikan dulu ke pusat. Seluruhnya Magetan mendapat kuota 42 ribu penerima,’’ terang Parni Hadi, kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Magetan, kemarin (15/7).
Hasil verifikasi, kata Parni Hadi, menemukan pemegang kartu penerima BLSM berstempel BPS yang tingkat ekonomiannya berkecukupan. Mereka sebelumnya memang tercatat keluarga miskin (gakin) yang dulu menerima pernah menerima BLT (bantuan langsung tunai). ‘’Kan tidak etis kalau BLSM diberikan kepada warga yang punya rumah besar, sepeda motor, perhiasan, dan HP (handphone). Itu semua tidak mencerminkan masyarakat miskin,’’ ungkapnya.
Pencoretan juga dilakukan terhadap penerima yang sudah pindah rumah dan meninggal dunia. Kartu penerima ditarik lagi untuk menghindari penyalahgunaan di saat masih banyak pihak yang mempersoalkan penerimaan BLSM. ‘’Jumlahnya tidak terlalu besar. Hanya saja, perlu kami waspadai hal-hal yang tidak diinginkan,’’ paparnya.
Parni Hadi meyakinkan jatah penerima yang dibatalkan itu tidak serta merta hangus. Pihaknya sedang melakukan pengadministrasian ulang sebelum data disetorkan ke pemerintah pusat sebagai dasar kuota penerima tahap selanjutnya . ‘’Itu nanti penerima yang dicoret ada penggantinya. Kami sedang melakukan pendataan ulang yang sekarang baru di tingkat kecamatan,’’ urainya.
Menurut dia, proses penggantian penerima BLSM melibatkan perangkat desa dan BPD (badan permusyawaratan desa). Unsur pemerintahan desa itu akan mengusulkan warga baru penerima BLSM. Tidak seperti mekanisme sebelumnya yang mengacu hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) 2011. ‘’Itu saja nanti masih dirapatkan di desa dan kecamatan. Sehingga siapa yang berhak menerima BLSM harus benar-benar tepat sasaran,’’ jelasnya. Pihaknya yakin penyaluran BLSM tahap selanjutnya sudah menekan prokontra di masyarakat. Selama pendistribusian bantuan tunai ini banyak muncul aksi protes dan desakan pendataan ulang. Mereka menyoal pendataan yang tidak menyentuh seluruh keluarga miskin. ‘’Sudak kami lakukan langkah-langkah untuk penyaluran BLSM kedepannya,’’ paparnya. (dip/hw)
‘’Setelah kami lakukan verifikasi, sekitar 25 persen penerima BLSM harus dikembalikan dulu ke pusat. Seluruhnya Magetan mendapat kuota 42 ribu penerima,’’ terang Parni Hadi, kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Magetan, kemarin (15/7).
Hasil verifikasi, kata Parni Hadi, menemukan pemegang kartu penerima BLSM berstempel BPS yang tingkat ekonomiannya berkecukupan. Mereka sebelumnya memang tercatat keluarga miskin (gakin) yang dulu menerima pernah menerima BLT (bantuan langsung tunai). ‘’Kan tidak etis kalau BLSM diberikan kepada warga yang punya rumah besar, sepeda motor, perhiasan, dan HP (handphone). Itu semua tidak mencerminkan masyarakat miskin,’’ ungkapnya.
Pencoretan juga dilakukan terhadap penerima yang sudah pindah rumah dan meninggal dunia. Kartu penerima ditarik lagi untuk menghindari penyalahgunaan di saat masih banyak pihak yang mempersoalkan penerimaan BLSM. ‘’Jumlahnya tidak terlalu besar. Hanya saja, perlu kami waspadai hal-hal yang tidak diinginkan,’’ paparnya.
Parni Hadi meyakinkan jatah penerima yang dibatalkan itu tidak serta merta hangus. Pihaknya sedang melakukan pengadministrasian ulang sebelum data disetorkan ke pemerintah pusat sebagai dasar kuota penerima tahap selanjutnya . ‘’Itu nanti penerima yang dicoret ada penggantinya. Kami sedang melakukan pendataan ulang yang sekarang baru di tingkat kecamatan,’’ urainya.
Menurut dia, proses penggantian penerima BLSM melibatkan perangkat desa dan BPD (badan permusyawaratan desa). Unsur pemerintahan desa itu akan mengusulkan warga baru penerima BLSM. Tidak seperti mekanisme sebelumnya yang mengacu hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) 2011. ‘’Itu saja nanti masih dirapatkan di desa dan kecamatan. Sehingga siapa yang berhak menerima BLSM harus benar-benar tepat sasaran,’’ jelasnya. Pihaknya yakin penyaluran BLSM tahap selanjutnya sudah menekan prokontra di masyarakat. Selama pendistribusian bantuan tunai ini banyak muncul aksi protes dan desakan pendataan ulang. Mereka menyoal pendataan yang tidak menyentuh seluruh keluarga miskin. ‘’Sudak kami lakukan langkah-langkah untuk penyaluran BLSM kedepannya,’’ paparnya. (dip/hw)
Sumber : Radar Madiun
Post a Comment