Header Ads

Yahoo diancam denda Rp 3 miliar per hari

Yahoo diancam denda Rp 3 miliar per hari
Saat Yahoo masih cukup berjaya beberapa tahun lalu, pemerintah Amerika Serikat (AS) sempat berusaha memaksa mereka untuk bekerja sama dalam tindakan yang ilegal. Ketika Yahoo menolak, pemerintah AS pun mengancam Yahoo dengan denda yang tidak sedikit jumlahnya.

Tahun 2008 lalu Google masih belum sebesar saat ini dan Yahoo lah yang masih menjadi penyedia layanan email utama di dunia. Tahu Yahoo memiliki jumlah pengguna yang cukup masif, pemerintah AS lewat organisasi intelijen mereka mencoba untuk mendapatkan akses pada komunikasi yang dilakukan oleh pengguna Yahoo.

Yahoo yang sadar bila ini termasuk tindakan ilegal tentu saja menolak upaya kerjasama dalam penyadapan yang dilakukan oleh pemerintah AS. Sayangnya upaya penolakan Yahoo tersebut diikuti oleh ancaman dari pengadilan agensi intelijen pemerintah.

Menurut dokumen setebal 1500 halaman yang telah dibuat oleh Yahoo, pemerintah AS mengancam akan memberikan denda kepada Yahoo dengan jumlah yang cukup fantastis, sekitar Rp 3 miliar per harinya, Engadget (11/09). Akhirnya, Yahoo pun terlibat pada perang di pengadilan untuk melindungi data pengguna mereka yang juga masuk daftar permintaan pemerintah AS. Meski akhirnya, Yahoo harus mengikuti permintaan pemerintah AS.

Ternyata tidak hanya Yahoo saja yang dimintai data pengguna mereka oleh pemerintah AS. Perusahaan teknologi besar lain seperti Google, Apple, dan AOL juga sempat mengalami hal yang hampir sama. Semua kasus-kasus tersebut akhirnya terbuka ke publik setelah salah satu agen intelijen AS, Edward Snowden, membocorkan kegiatan NSA yang ternyata telah lama mengawasi aktivitas internet publik. Kegiatan mata-mata tersebut kabarnya juga berhubungan dengan perusahaan teknologi besar lain.
Sumber : http://www.merdeka.com/teknologi/lawan-pemerintah-as-yahoo-diancam-denda-rp-3-miliar-per-hari.html

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.